1. Gambaran Umum Perusahaan
BCA Card Centrre Cabang Surabaya merupakan cabang kedua dari empat
kantor cabang yang dimiliki oleh BCA Card Centre di Indonesia. Sebagai
cabng yang kedua, BCA Card Centre Cabang Surabaya secara resmi mulai
beroperasi pada bulan April tahun a992, dimana pendiriannya mengacu pada
dasar hukum atas kegiatan usaha institusi kartu kredit yang pada
umumnya dikeluarkan oleh bank-bank Indonesia.
Sedangkan dasar hukumnya diataur di dalam pasal 6 huruf “I” Undang-Undang no.7 tahun 1992 tentang Perbankan yang berbunyi :
-Usaha Bank meliputi melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat”.
Selain itu, pendirian BCA Card Centre Cabang Suarabaya juga mengacu
pada pokok-pokok Paket Deregulasi Bidang Keuangan dan Perbankan tanggal
27 Oktober 1988 (PAKTO 27) nomor II angka “1″ mengenai kemudahan
pembukaan kantor baik, dimana di dalamnya dijelaskan pada huruf “C”,
yaitu : “Untuk pembukaan kantor cabang dapat dilakukan cukup dengan
memberitahukan kepada Bank Indonesia”.
2. Struktur Organisasi
Adapun tugas dan tanggung jawab dari masing-masing bagian dapat di uraikan sebagai berikut :
»» Read More...